Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PMKRI Cabang Tual "St Anthonius de Padua" Mendesak Kepolisian Resort Tual Terkait Kejadian Pembunuhan Wanita Asal SBT Di Kota Tual


Zacharias Simon Febby ( Ketua Presidium PMKRI Cabang Tual)

 

Berdasarkan Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002, tugas pokok kepolisian adalah: Memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat Menegakkan hukum Memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

Sesuai dengan amanat Pasal 13 UU Nomor 2 tahun 2002. Maka seharusnya pihak Kepolisian dalam menjalankan tugas harus tetap berpegang teguh pada tugas pokok dan fungsi Kepolisian Republik Indonesia. Seperti diketahui pada beberapa waktu belakangan ini, publik Kota Tual Kembali dihebohkan dengan insiden yang berujung  kematian seorang Gadis asal SBT pada hari Minggu tanggal 12 November 2023, pukul 02:30 WIT (dinihari).

Sampai dengan detik ini belum ada titik terang soal kejelasan kasus dari pihak Kepolisian Resort Kota Tual, sehingga memperkuat stigma tentang lemahnya kinerja Pihak Kepolisian Resort Kota Tual dibawah Kepemimpinan AKBP. Prayudha Widiatmoko, S.I.K, soal penegakkan hukum di wilayah administrative Kota Tual dan bisa berakibat pada rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap aparat Kepolisian.

Mengamati persoalan yang sedang terjadi,  Ketua Presidium PMKRI Cabang Tual Sanctus Anthonius de Padua, Zacharias Simon Febby mendesak Kepolisian Resort Kota Tual dibawah kepemimpinan AKBP. Prayudha Widiamoko, S.I.K, agar segera mengusut tuntas masalah ini, apalagi sudah ada Laporan resmi ke Polres Tual dengan diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor : LP-B/160/X/2023/SPKT/POLRES TUAL/POLDA MALUKU tertanggal 12 November 2023 tersebut, ditandatangani oleh Kanit III SPKT Polres Tual Aipda S.HR Umasangaji.

“Kami PMKRI Cabang Tual mendukung penuh kepolisian Resort Kota Tual dibawah kepemimpinan AKBP. Prayudha Widiatmoko, S.I.K dalam menangani kasus ini. Serta mendesak pihak kepolisian Resort Kota Tual untuk segera mengusut tuntas insiden ini. Sebab kasus ini merupakan pertaruhan harga diri Institusi Kepolisian, Karna kota Tual merupakan daerah adat yang sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat seorang Perempuan”. Febby juga menambahkan bahwa dalam beberapa waktu kedepan Kota Tual juga akan dihadapkan dengan hajatan besar negara yaitu ; Pesta Demokrasi. Sehingga mendesak aparat Kepolisian untuk masalah-masalah menyangkut kamtibmas segera diselesaikan biar situasi bisa kondusif.

 

Posting Komentar untuk "PMKRI Cabang Tual "St Anthonius de Padua" Mendesak Kepolisian Resort Tual Terkait Kejadian Pembunuhan Wanita Asal SBT Di Kota Tual"