PMKRI Cabang Tual "St Anthonius de Padua" Mendesak Kepolisian Resort Tual Terkait Kejadian Pembunuhan Wanita Asal SBT Di Kota Tual
Zacharias Simon Febby ( Ketua Presidium PMKRI Cabang Tual)
Berdasarkan Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002, tugas pokok kepolisian
adalah: Memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat Menegakkan hukum
Memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
Sesuai dengan amanat Pasal 13 UU Nomor 2 tahun 2002. Maka
seharusnya pihak Kepolisian dalam menjalankan tugas harus tetap berpegang teguh
pada tugas pokok dan fungsi Kepolisian Republik Indonesia. Seperti diketahui
pada beberapa waktu belakangan ini, publik Kota Tual Kembali dihebohkan dengan
insiden yang berujung kematian seorang
Gadis asal SBT pada hari Minggu tanggal 12 November 2023, pukul 02:30 WIT
(dinihari).
Sampai dengan detik ini belum ada titik terang soal kejelasan
kasus dari pihak Kepolisian Resort Kota Tual, sehingga memperkuat stigma
tentang lemahnya kinerja Pihak Kepolisian Resort Kota Tual dibawah Kepemimpinan
AKBP. Prayudha Widiatmoko, S.I.K, soal penegakkan hukum di wilayah administrative
Kota Tual dan bisa berakibat pada rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap
aparat Kepolisian.
Mengamati persoalan yang sedang terjadi, Ketua Presidium PMKRI Cabang Tual Sanctus
Anthonius de Padua, Zacharias Simon Febby mendesak Kepolisian Resort Kota Tual
dibawah kepemimpinan AKBP. Prayudha Widiamoko, S.I.K, agar segera mengusut
tuntas masalah ini, apalagi sudah ada Laporan resmi ke Polres Tual dengan
diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor :
LP-B/160/X/2023/SPKT/POLRES TUAL/POLDA MALUKU tertanggal 12 November 2023
tersebut, ditandatangani oleh Kanit III SPKT Polres Tual Aipda S.HR Umasangaji.
“Kami PMKRI Cabang Tual mendukung penuh kepolisian Resort
Kota Tual dibawah kepemimpinan AKBP. Prayudha Widiatmoko, S.I.K dalam menangani
kasus ini. Serta mendesak pihak kepolisian Resort Kota Tual untuk segera
mengusut tuntas insiden ini. Sebab kasus ini merupakan pertaruhan harga diri
Institusi Kepolisian, Karna kota Tual merupakan daerah adat yang sangat
menjunjung tinggi harkat dan martabat seorang Perempuan”. Febby juga
menambahkan bahwa dalam beberapa waktu kedepan Kota Tual juga akan dihadapkan
dengan hajatan besar negara yaitu ; Pesta Demokrasi. Sehingga mendesak aparat
Kepolisian untuk masalah-masalah menyangkut kamtibmas segera diselesaikan biar
situasi bisa kondusif.

Posting Komentar untuk "PMKRI Cabang Tual "St Anthonius de Padua" Mendesak Kepolisian Resort Tual Terkait Kejadian Pembunuhan Wanita Asal SBT Di Kota Tual"